Selasa, 01 Oktober 2019


Inovasi Pertanian

A. Pengertian Inovasi
Menurut Suryani (2008:304), Inovasi dalam konsep yang luas sebenarnya tidak hanya terbatas pada produk. Inovasi dapat berupa ide, cara-cara ataupun obyek yang dipersepsikan oleh seseorang sebagai sesuatu yang baru. Inovasi juga sering digunakan untuk merujuk pada perubahan yang dirasakan sebagai hal yang baru oleh masyarakat yang mengalami. Namun demikian, dalam konteks pemasaran dan konteks perilaku konsumen inovasi dikaitkan dengan produk atau jasa yang sifatnya baru. Baru untuk merujuk pada produk yang memang benar-benar belum pernah ada sebelumnya di pasar dan baru dalam arti ada hal yang berbeda yang merupakan penyempurnaan atau perbaikan dari produk sebelumnya yang pernah ditemui konsumen di pasar. Kata inovasi dapat diartikan sebagai “proses” atau “hasil” pengembangan dan atau pemanfaatan atau mobilisasi pengetahuan, keterampilan (termasuk keterampilan teknologis) dan pengalaman untuk menciptakan atau memperbaiki produk, proses yang dapat memberikan nilai yang lebih berarti.
Menurut Rosenfeld dalam 12 Sutarno (2012:132), inovasi adalah transformasi pengetahuan kepada produk, proses dan jasa baru, tindakan menggunakan sesuatu yang baru. Sedangkan menurut Mitra pada buku tersebut dan pada halaman yang sama, bahwa inovasi merupakan eksploitasi yang berhasil dari suatu gagasan baru atau dengan kata lain merupakan mobilisasi pengetahuan, keterampilan teknologis dan pengalaman untuk menciptakan produk, proses dan jasa baru.
Menurut Vontana (2009:20), inovasi adalah kesuksesan ekonomi dan sosial berkat di perkenalkannya cara baru atau kombinasi baru dari cara-cara lama dalam mentransformasi input
menjadi output yang menciptakan perubahan besar dalam hubungan antara nilai guna dan harga yang ditawarkan kepada konsumen dan/atau pengguna, komunitas, sosietas dan lingkungan.
Menurut Evert M. Rogers (Suwarno, 2008:9), Pengertian Inovasi adalah suatu ide, gagasan,praktek atau objek / benda yang disadari dan diterima sebagai suatu hal baru oleh seseorang atau kelompok untuk diadopsi.
Menurut Kuniyoshi Urabe, Inovasi bukan merupakan kegiatan satu kali pukul (one time phenomenon), melainkan suatu proses yang panjang dan kumulatif yang meliputi banyak proses pengambilan keputusan di dan oleh organisasi dari mulai penemuan gagasan sampai implementasinya di pasar.
Menurut Van de Ven, Andrew H, Inovasi adalah pengembangan dan implementasi gagasan-gagasan baru oleh orang dimana dalam jangka waktu tertentu melakukan transaksi-transaksi dengan orang lain dalam suatu tatanan organisasi.
Menurut UU No. 18 tahun 2002, Pengertian Inovasi adalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau perekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam produk atau proses produksi.
Menurut West & Far (Ancok,2012:34), Inovasi adalah pengenalan dan penerapan dengan sengaja gagasan, proses,produk, dan prosedur yang baru pada unit yang menerapkannya, yang dirancang untuk memberikan keuntungan bagi individu, kelompok, organisasi dan masyarakat luas.
Menurut UU No 16 Tahun 2006, Pertanian yang mencakup tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan yang selanjutnya disebut pertanian adalah seluruh kegiatan yang meliputi usaha hulu, usaha tani, agroindustri, pemasaran, dan jasa penunjang pengelolaan sumber daya alam hayati dalam agroekosistem yang sesuai dan berkelanjutan, dengan bantuan teknologi, modal, tenaga kerja, dan manajemen untuk mendapatkan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Maka dari itu berdasarkan beberapa pendapat para ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa inovasi pertanian adalah suatu suatu ide, gagasan,praktek atau objek / benda yang disadari dan diterima sebagai suatu hal baru oleh seseorang atau kelompok dalam bidang pertanian baik dari sektor hulu sampai dengan hilir yang dirancang untuk memberikan keuntungan bagi individu, kelompok, organisasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas khususnya petani.

B. Contoh-contoh Inovasi di Bidang Pertanian
  1. Alat penanam padi jarwo transplanter
Salah satu metode untuk meningkatkan produktivitas padi yang telah direkomendasikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian adalah jajar legowo 2:1. Rata-rata peningkatan produktivitas yang dicapai dengan penerapan jajar legowo tersebut adalah 21,53% - 33,69% dibanding dengan metode tanam manual. Dengan pertimbangan berbagai hal, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian merancang mesin tanam padi jajar legowo 2:1 yang diberi nama Indo Jarwo Transplanter.
Alat ini direkomendasikan oleh LitBang (Penelitian dan pengembangan) Kementrian Pertanian, konsep dari jarwo alias jajar legowo dari jawa timur adalah untuk memberikan jarak yang pas antara padi yang satu dengan padi lainnya. Menurut penelitian, alat jarwo ini mampu meningkatkan produksi padi sebanyak 30%.
  1. Mesin Pemanen Padi Indo Combine Harvester
Combine Harvester merupakan mesin pemanen. Mesin ini, seperti namanya, merupakan kombinasi dari tiga operasi yang berbeda, yaitu menuai, merontokkan, dan menampi, dijadikan satu rangkaian operasi. Secara umum fungsi operasional dasar combine harvester adalah sebagai berikut
·         Memotong tanaman yang masih berdiri
·         Menyalurkan tanaman yang terpotong ke selinder
·         Merontokkan gabah dari tangkai atau batang
·         Memisahkan gabah dari jerami
·         Membersihkan gabah dengan cara membuang gabah kosong dan benda asing.
Kelebihan dari alat canggih ini diantaranya mampu beroperasi di lahan yang basah, memiliki diameter yang lebih rendah, tusuk panen yang dihasilkan tidak lebih dari 1%, dan kapasitas kerja yang terbilang cepat karena dalam waktu 4 sampai 6 jam per hektar.
3. TAKESHI (Teknologi Android Kesehatan Sapi)
Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian mulai mengembangkan sebuah aplikasi berbasis android yang berisi tentang informasi kesehatan sapi, yakni aplikasi TAKESHI. Aplikasi yang dirancang oleh peneliti dari Balai Besar Penelitian Veteriner ini akan sangat membantu khususnya bagi peternak sapi, penyuluh, mahasiswa ataupun masyarakat pecinta dunia peternakan. Nama TAKESHI merupakan singkatan dari Teknologi Android Kesehatan Sapi. Aplikasi ini dibuat untuk mendukung program pemerintah yaitu Sapi Indukan Wajib Bunting (SIWAB) demi mewujudkan swasembada daging sapi, mengingat salah satu kendala dalam program ini yaitu rendahnya pengetahuan dan pemahaman peternak terkait dengan permasalahan kesehatan sapi dan gangguan reproduksi pada ternak.
Aplikasi TAKESHI secara garis besar terdiri dari empat komponen utama, yaitu penyakit dan gangguan reproduksi pada sapi indukan, penyakit dan gangguan pada anak sapi, manajemen kesehatan sapi dan kontak ahli. Untuk memudahkan pengguna, aplikasi ini disusun menggunakan Bahasa yang sederhana, singkat dan jelas. Bahkan, beberapa Bahasa daerah populer perihal nama penyakit-penyakit tertentu dimasukkan ke dalam aplikasi ini.aplikasi TAKESHI punya beberapa kelebihan, dibanding aplikasi serupa yang telah tersedia.
Aplikasi yang ada sebelumnya masih dalam Bahasa asing dan beberapa diantaranya kurang sesuai dengan kondisi penyakit yang ada di Indonesia, sementara TAKESI mampu memberikan informasi dengan sederhana, namun jelas dan informatif. Kelebihan lain dari TAKESI adalah adanya sarana kontak ahli, sehingga pengguna dapat langsung berkomunikasi dengan para ahli ataupun petugas kesehatan hewan setempat baik lewat SMS atau telepon. Jika belum punya informasi yang cukup, pengguna pun dapat memasukkan kata kunci sesuai dengan gejala   klinis yang dilihat dan TAKESI akan menyajikan beberapa alternative kemungkinan penyakit yang menyerang ternak. Selanjutnya, pengguna dapat membaca informasi singkat serta membandingkan gambaran klinis melalui galeri foto pada aplikasi yang kemudian dapat diinformasikan kepada tenaga medis sehingga tenaga medis akan langsung dapat mempunyai gambaran mengenai kasus yang akan ditangani.

4. Alat Pengering Cepat Kedelai Brangkasan
Alat yang dirancang oleh I Ketut Tastra dari Balai Penelitian Kacang-kacangan dan Umbi-umbian ini dapat mencegah turunnya mutu benih kedelai akibat terlambatnya proses pengeringan. Komponen alatnya, antara lain drum pemanas udara, dua kompor minyak tanah sebagai sumber panas, dan sebuah blower untuk menghisap dan menghembuskan udara panas.
Jika dibandingkan dengan alat pengering konvensional, alat ini dapat mempercepat proses pengeringan sehingga mampu menghemat waktu pengeringan dari 8 hari menjadi 1 hari. Selain itu, teknologi pengering ini juga dapat meningkatkan mutu (daya tumbuh) benih kedelai hingga mencapai 90,3%.

5. Tarikan Matrik Tanah Liat
Sistem irigasi pertanian konvensional yang memasok air melalui permukaan tanah dinilai tidak efektif, terutama pada tanah dengan tekstur berpasir. Air tanah akan tertahan dan terlindung di bawah tanah dengan tekstur berpasir tersebut. Sehingga perlu sebuah alat yang dapat menarik air dari bawah permukaan ke atas permukaan agar tersedia air bagi tanaman. Berdasarkan kondisi itu, Subowo dari Balai Penelitian Tanah merancang teknologi yang disebut tarikan matrik tanah liat.
Bentuk alat ini sangat sederhana, yaitu plumpung yang terdiri dari silinder dengan lubang-lubang vertikal maupun miring. Teknologi tarikan matrik tanah liat dapat mengatasi kendala kekurangan air bagi tanaman pada lahan dengan tekstur berpasir.

6. Instalasi Pengolah Limbah untuk Biogas, Pupuk Cair, dan Pakan Ternak
Instalasi ini dapat mengolah limbah ternak yang terbuang menjadi sesuatu yang bermanfaat, seperti biogas, pupuk organik cair, dan bahan pakan ternak. Selain itu, dengan menggunakan instalasi ini limbah ternak bisa terkelola dengan baik. Apabila limbah ternak tidak dikelola dengan tepat, maka akan menimbulkan pencemaran lingkungan yang serius.
Perancang instalasi pengolah limbah untuk biogas, pupuk cair, dan pakan ternak adalah Suprio Guntoro dan dan 7 orang lainnya dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali.

7. Alat Irigasi Tipe Sprinkler Berjalan untuk Rumah Kaca
Alat berkonstruksi kokoh ini dirancang sesuai kebutuhan sistem irigasi di rumah kaca. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan alat ini pun dapat digunakan pada areal terbuka. Salah satu fungsinya, yaitu dapat bergerak maju-mundur untuk memberikan air dengan ukuran partikel, waktu, dan jumlah sesuai dengan kebutuhan tanaman.
Alat irigasi tipe sprinkler berjalan untuk rumah kaca dirancang oleh Teguh Wikan Widodo bersama 4 orang lainnya dari Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian. Keunggulan alat irigasi tipe sprinkler berjalan tersebut adalah sifatnya yang fleksibel karena dapat diatur tinggi-rendahnya sehingga bisa disesuaikan dengan tinggi tanaman. Sehingga aplikasi air untuk irigasi lebih efisien.

8. Perangkat Uji Cepat Tanah Kering (PUTK)
Alat pengukur serta cairan formula kimia untuk menentukan status hara, P, K, bahan organik, pH, dan kebutuhan kapur pada lahan kering merupakan bagian dari perangkat uji cepat tanah kering (PUTK). Teknologi ini memungkinkan penyuluh lapangan atau kelompok tani untuk menganalisis unsur-unsur yang terdapat pada lahan kering. Sehingga berdasarkan analisis tersebut, mereka dapat membuat rekomendasi pemupukan untuk padi gogo, jagung, dan kedelai pada tanah kering.
Alat yang dikembangkan oleh Balai Penelitian Tanah ini dikemas dengan praktis, mudah dibawa, dan dapat diisi ulang (re-fill).

9. Plantix,  Aplikasi Pemantau Kesehatan Tanaman
Bianca Kummer, pendiri Plantix, mengatakan hampir setiap jenis penyakit tanaman ada pola visualnya, apakah itu bakteri, virus, kekurangan nutrisi, serangan hama, hingga jamur.
Dengan bantuan bank data dan pembelajaran mesin, algoritma pola-pola tersebut dapat diajarkan pada kecerdasan buatan sehingga penyakit tanaman bisa dideteksi. Namun, bagaimanapun aplikasi ini punya kelemahan. Bianca mengungkap bahwa tingkat keberhasilan Plantix dalam mengenali jenis penyakit tanaman mencapai 80% sampai 90%.

10. Leaf Republic, Piring Daun
Leaf Republic startup dari Jerman menciptakan piring ramah lingkungan, terbuat dari daun dan dapat bertahan hingga satu tahun. Daun sangat mudah terurai di tanah, serta dapat mengurangi sampah plastic yang selama ini menjadi momok dalam proses penguraian. Umumnya, piring yang digunakan untuk mengemas makanan terbuat dari sterofoam yang sangat sulit terurai jika dibuang.
Hal inilah yang menjadi alasan bagi perusahaan Jerman Leaf Republic untuk menciptakan piring dari daun agar mudah terurai saat dibuang ke tempat sampah. Piring keren ini terbuat dari tiga lapisan daun yang dijahit dan disatukan menggunakan serat kelapa serta kertas daun.
Tidak ada bahan kimia, plastik, ataupun zat aditif yang digunakan dalam proses pembuatannya. Satu hal yang menarik dari piring ini adalah bisa dicuci dan digunakan kembali hingga satu tahun. Bahkan, piring ini aman digunakan dalam microwave. Jika piring ini dibuang, tidak sampai satu bulan akan terurai di tanah karena terbuat dari daun.

Senin, 30 Juli 2018

Konsep Pembangunan Wilayah Pedesaan


A. Pengertian Pedesaan
1). Menurut Undang-undang  Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Disebutkan bahwa desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005), Pedesaan adalah daerah pemukiman penduduk yang sangat dipengaruhi oleh kondisi tanah, iklim, dan air sebagai syarat penting bagi terwujudnya pola kehidupan agraris penduduk ditempat itu.
B. Pembangunan Pedesaan
Pembangunan pedesaan adalah pembangunan berbasis pedesaan dengan mengedepankan kearifan lokal kawasan pedesaan yang mencakup struktur demografi masyarakat, karakteristik sosial budaya, karakterisktik fisik/geografis, pola kegiatan usaha pertanian, pola keterkaitan ekonomi desa-kota, sektor kelembagaan desa, dan karakteristik kawasan pemukiman
1). Menurut Kartasasmita (2001 : 66), mengatakan bahwa hakekat pembangunan nasional adalah manusia itu sendiri yang merupakan titik pusat dari segala upaya pembangunan dan yang akan dibangun adalah kemampuan dan kekuatannya sebagai pelaksana dan yang akan dibangun adalah kemampuan dan kekuatannya sebagai pelaksana dan penggerak pembangunan.
Pada hakekatnya pembangunan desa dilakukan oleh masyarakat bersama-sama pemerintah terutama dalam memberikan bimbingan, pengarahan, bantuan pembinaan, dan pengawasan agar dapat ditingkatkan kemampuan masyarakat dalam usaha menaikan taraf hidup dan kesejahteraannya.
2). Suparno (2001 : 46) menegaskan bahwa pembangunan desa dilakukan dalam rangka imbang yang sewajarnya antara pemerintah dengan masyarakat. Kewajiban pemerintah adalah menyediakan prasarana-prasarana, sedangkan selebihnya disandarkan kepada kemampuan masyarakat itu sendiri.
Proses pembangunan desa merupakan mekanisme dari keinginan masyarakat yang dipadukan dengan masyarakat. Perpaduan tersebut menentukan keberhasilan pembangunan seperti yang dikemukakan oleh Ahmadi (2001:222) mekanisme pembangunan desa adalah merupakan perpaduan yang serasi antara kegiatan partisipasi masyarakat dalam pihak dan kegiatan pemerintah di satu pihak.
C. Tujuan Pembangunan Pedesaan
Sesuai dengan amanat UU No. 6/2014 tentang Desa, tujuan pembangunan desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, membangun potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, pada periode tahun 2016-2022, rencana pembangunan jangka menengah desa diarahkan untuk peningkatan aparatur pemerintah desa dan BPD, penguatan peran dan fungsi kelembagaan kemasyarakatan, serta penguatan masyarakat desa
Pembangunan masyarakat desa pada dasarnya adalah bertujuan untuk mencapai suatu keadaan pertumbuhan dan peningkatan untuk jangka panjang dan sifat peningkatan akan lebih bersifat kualitatif terhadap pola hidup warga masyarakat, yaitu pola yang dapat mempengaruhi perkembangan aspek Mental (jiwa), Fisik (raga), Intelegensia (kecerdasan) dan kesadaran bermasyarakat dan bernegara.

D. Konsep pembangunan Pedesaan
Berdasarkan Permendagri  No 66 tahun 2007  tentang Perencanaan pembangunan desa, pembangunan di desa merupakan model pembangunan partisipatif adalah suatu sistem pengelolaan pembangunan di desa bersama-sama secara musyawarah, mufakat, dan gotong royong yang merupakan cara hidup masyarakat yang telah lama berakar budaya wilayah Indonesia.
Sebagaimana disebutkan dalam pasal 5 Permendagri No 66 tahun 2007,  karakteristik pembangunan partisipatif diantaranya direncanakan dengan pemberdayaan dan partisipatif. Pemberdayaan, yaitu upaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sedangkan partisipatif, yaitu keikutsertaan dan keterlibatan masyarakat secara aktif dalam proses pembangunan.
Pembangunan di desa menjadi tanggungjawab Kepala desa sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) PP No 72 tahun 2005 ditegaskan bahwa Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Kegiatan pembangunan direncanakan dalam forum Musrenbangdes, hasil musyawarah tersebut ditetapkan dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Desa) selanjutnya ditetapkan dalam APB Desa.
2. Kebijakan Strategi dan Program Pembangunan Wilayah Pedesaan
A. Kebijakan dan Strategi Pembangunan Wilayah Pedesaan
Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak [1]. Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta, serta individu. Kebijakan berbeda dengan peraturan dan hukum. Jika hukum dapat memaksakan atau melarang suatu perilaku (misalnya suatu hukum yang mengharuskan pembayaran pajak penghasilan), kebijakan hanya menjadi pedoman tindakan yang paling mungkin memperoleh hasil yang diinginkan.
Usman (2004), menyatakan ada 4 strategi pembangunan yang dapat dilaksanakan di pedesaan, yaitu pembangunan pertanian, industrialisasi pedesaan, pembangunan masyarakat desa terpadu melalui pemberdayaan, dan strategi pusat pertumbuhan.
Kesemua strategi pembangunan ini tidak dapat dilaksanakan secara parsial, melainkan sebuah strategi menyeluruh yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain dalam rangka mencapai kemajuan di wilayah pedesaan. Semakin maju wilayah pedesaan maka akan mengurangi ketimpangan antara kota dan desa. Hal ini juga hanya akan dapat tercapai apabila para pengambil keputusan di pedesaan baik kepala desa, lurah, dan camat mampu memahami makna pembangunan pedesaan dan mampu menjalin hubungan komunikasi dengan masyarakat desa serta jajaran pemerintahan di atasnya. Dengan kata lain, pembangunan pedesaan harus melibatkan berbagai pihak agar tercapai pembangunan yang maksimal.
Pembangunan pertanian di seluruh wilayah pedesaan di Indonesia sangat penting dari keseluruhan pembangunan nasional. Beberapa alasan yang mendasari pentingnya pembangunan pertanian adalah sebagai berikut :
1)        Potensi sumber dayanya yang besar dan beragam,
2)        Pangsa terhadap pendapatan nasional maupun pendapatan bagi masyarakat desa besar,
3)        Besarnya penduduk yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini, khususnya penduduk desa,
4)        Peranannya yang besar dalam menyediakan pangan bagi masyarakat nasional, khususnya bagi masyarakat desa sekitar, dan menjadi basis pertumbuhan di pedesaan.
Semakin maju dan pesat pembangunan pertanian di pedesaan maka ketergantungan bahan pangan dari luar negeri dapat dihilangkan. Masyarakat desa yang mampu meningkatkan produktivitas pertaniannya sudah tentu akan mempunyai peningkatan pendapatan, sebab hasil pertanian dapat dijual ke berbagai daerah (Hanani dkk, 2003). Dengan demikian kesejahteraan masyarakat desa akan meningkat.
Pembangunan masyarakat desa melalui pemberdayaan juga tidak kalah pentingnya dengan pembangunan pertanian. Makna pembangunan masyarakat desa melalui pemberdayaan adalah bagaimana membangun kelembagaan sosial ekonomi yang mampu memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapat lapangan kerja dan pendapatan yang layak, martabat dan eksistensi pribadi, kebebasan menyampaikan pendapat, berkelompok dan berorganisasi, dan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan pembangunan.
Berkaitan dengan hal tersebut terdapat empat strategi yang diperlukan dalam pemberdayaan masyarakat;
1)        Membangun kelembagaan sosial masyarakat yang dapat memfasilitasi masyarakat untuk memperoleh dan memanfaatkan sumber daya yang berasal dari pemerintah dan dari masyarakat sendiri untuk meningkatkan status kesehatan dan kesejahteraan sosial, martabat dan keberadaan serta memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan pembangunan,
2)        Mengembangkan kapasitas organisasi ekonomi masyarakat untuk dapat mengelola kegiatan usaha ekonomi secara kompetitif dan menguntungkan yang dapat memberikan lapangan kerja dan pendapatan yang layak,
3)        Meningkatkan upaya perlindungan/pemihakan bagi masyarakat dengan menciptakan iklim ekonomi yang pro rakyat, pengembangan sektor ekonomi riil, dan memberikan jaminan sosial kepada masyarakat yang memerlukan,
4)        Menciptakan iklim politik yang dapat membuka kesempatan yang luas kepada masyarakat dalam melakukan interaksi dengan organisasi politik, penyaluran aspirasi dan pendapat dan berorganisasi secara bertanggung jawab (Hanani dkk, 2003).
Industrialisasi pedesaan. Tujuan utama program industrialisasi pedesaan adalah mengembangkan industri kecil dan kerajinan. Industrialisasi pedesaan merupakan alternatif yang sangat strategis bagi upaya menjawab persoalan semakin menyempitnya rata-rata pemilikan dan penguasaan lahan di pedesaan serta keterbatasan elastisitas tenaga kerja (Usman, 2004).
Strategi pusat pertumbuhan. Strategi ini adalah sebuah cara alternatif yang diharapkan dapat memecahkan masalah ketimpangan antara kota dan desa. Cara yang ditempuh adalah membangun atau mengembangkan sebuah pasar di dekat desa. Pasar ini difungsikan sebagai pusat pertumbuhan hasil produksi desa, sekaligus sebagai pusat informasi tentang hal-hal yang berkaitan dengan kehendak konsumen dan kemampuan produsen. Pusat pertumbuhan seperti ini perlu diupayakan agar secara sosial tetap dekat dengan desa, tetapi secara ekonomi mempunyai fungsi dan sifat seperti kota. Dengan demikian, pusat pertumbuhan ini di samping secara langsung dapat menjawab berbagai persoalan pemasaran atau distribusi hasil produksi pertanian, juga dapat dikelola sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan masyarakat desa (Usman, 2004).
B. Program Pembangunan Pedesaan
Dalam rangka pembangunan wilayah pedesaan tersebut, pemerintah melalui kementerian Desa mempunya Empat (4) Program unggulan yang harus dilaksanakan di setiap desa. Yaitu:
1). Prukades (Produk Unggulan Kawasan Pedesaan)
Produk Unggulan Kawasan Pedesaan atau biasa disebut Prukades merupakan langkah untuk memajukan desa dengan menciptakan produk unggulan desa. Prukades adalah program pertama dari empat priotitas yang dicanangkan Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) dalam program Dana Desa. Jika sebuah desa telah menemukan produk unggulan untuk dikembangkan maka lebih mudah bagi desa untuk membangun akses pasar dan  bisa dikembangkan dalam skala besar sehingga lebih menguntungkan. Penentuan produk unggulan dapat mempertimbangkan beberapa hal anatara lain :
1)   Produk berasal dari potensi sumberdaya lokal, hal ini bertujuan agar sumberdaya yang ada didesa terpakai secara maksimal. Apabila sumberdaya berasal dari luar daerah atau dari luar desa maka disarankan agar melakukan pengolahan kembali atau membuat nilai tambah yang bisa menjadikan pembeda antara produk yang didapatkan dari sumberdaya luar daerah dengan produk unggulan yang akan dipasarkan dari desa tsb.
2)    Memiliki pasar yang besar sehingga produk akan mudah terjual dan menghasilkan keuntungan yang melimpah.
3)   Produk dapat mendorong tumbuhnya berbagai kegiatan ekonomi lainnya, sehingga mampu memberi kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi desa.
4)     Tidak mematikan atau bertolak belakang dengan usaha yang umumnya dijalankan di desa.
5)     Produk unggulan juga bisa mempertimbangkan produk yang sedang tren dipasaran.
2). Embung Desa
Berupa tempat penampungan air bagi sektor pertanian.
3). BUMDES (Badan Usaha Milik Desa)
Bumdes adalah Badan Usaha Milik Desa. Secara sederhana untuk memahami BUMDES, kalau di pusat ada BUMN, di daerah ada BUMD, dan di desa ada BUMDES. BUMDES adalah badan usaha, dengan tujuan mencari keuntungan yang nantinya digunakan sebesar-besarnya untuk kemanfaatan desa dan masyarakat.
BUMDES sudah ada sejak sebelum UU Desa No 6/2014. Tetapi paska UU Desa, BUMDES menjadi semakin strategis. Pendirian BUMDES menjadi Program Prioritas Kementrian Desa di tahun 2017.
4). Raga Desa (Sarana Dan Prasarana Olahraga Desa)
Pengadaan sarana dan prasarana olahraga. Dengan adanya program ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi sumber daya manusia di bidang olahraga.,
3. Perencanaan Pembangunan Wilayah
A. Definisi Perencanaan Wilayah
Perencanaan Wilayah adalah mengetahui dan menganalisis kondisi saat ini, meramalkan perkembangan berbagai faktor uncontrollable yang relevan, memperkirakan faktor-faktor pembatas, menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut, serta menetapkan lokasi dari berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan.
B. Langkah-Langkah Dalam Perencanaan Wilayah
Langkah-langkah dalam melakukan perencanaan wilayah adalah sebagai berikut:
1)      Perencanaan wilayah di Indonesia setidaknya memerlukan unsur-unsur yang urutan atau langkah-langkah sebagai berikut:
2)      Gambaran kondisi saat ini dan identifikasi persoalan, baikjangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.
3)      Tetapkan Visi, misi, dan Tujuan umum. Visi dan misi ini haruslah merupakan kesepakatan bersama sejak awal
4)      Identifikasi pembatas dan kendala yang sudah ada saat ini maupun yang diperkaran akan terjadi.
5)      proyeksikan berbagai variabel yang terkait, baik yang bersifat controllable (dapat dikendalikan) maupun non-controllable (diluar kemampuan pihak perencana)
6)      tetapkan sasaran yang diperkirakan dapat dicapai dalam kurun waktu tertentu, yaitu berupa tujuan yang dapat diukur.
7)      Mencari dan mengevaluasi berbagai alternatif untuk mencapai tersebut. Dalam mencari alternatif perlu diperhatikan keterbatasan dana dan faktor produksi yang tersedia
8)      memilih alternatif yang terbaik, termasuk menentukan berbagai kegiatan pendukung yang akan dilaksanakan
9)      Menetapkan lokasi dari berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan
10)  menyusun kebijakan dan strategi agar kegiatan pada tiap lokasi berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
C. Tujuan dan Manfaat Perencanaan Pembangunan Wilayah
Tujuan dan manfaat dari perencanaan pembangunan wilayah adalah sebagai berikut:
1)      Mampu menggambarkan proyeksi dari berbagai berbagai kegiatan ekonomi dan pengguinaan lahan di wilayah tersebut dimasa yang akan datang. Dengan demikian, sejak awal telah terlihat arah lokasi yang dipersiapkan untuk dibangun dan yang akan dijadikan sebagai wilayah penyangga. Juga dapat dihindari pemanfaatan lahan yang mestinya dilestarikan, seperti kawasan hutan lindung, cagar alam dan konversi lahan.
2)      Dapat membantu atau memandu para pelaku ekonomi untuk memilih kegiatan apa yang perlu dikembangkan dimasa yang akan datang dan dimana lokasi kegiatan tersebut akan diizinkan. Hal ini bisa mempercepat prosses pembangunan karena investor mendapat kepastian hukum tentang lokasi usahanya dan menjamin keteraturan dan menjauhkan benturan kepentingan.
3)      Sebagai bahan acuan bagi pemerintah untuk mengendalikan atau mengawasi arah pertumbuhan kegiatan ekonomi dan arah penggunaan lahan.
4)      sebagai landasan bagi rencana-rencana lainnya yang lebih sempit tetapi lebih detail, misalnya perencanaan sektoral dan perencanaan prasarana.
5)      lokasi itu sendiirri dapat digunakan untuk berbagai keguiatan, penetapan kegiatan tertentu pada lokasi tertentu haruslah memberi nilai tambah maksimal bagi seluruh masyaraklat, artinya dicapai suatu manfaat optimal dari lokasi tersebut. Penetapan lokasi haruslah menjamin keserasian parsial, keselarasan akselerator, mengoptimalkan investasi, terciptanya efisiensi dalam kehidupan dan menjamin kelestarian lingkungan.